Makalah Etika Bisnis Dalam Islam
Makalah Etika Bisnis Dalam Islam
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Etika Bisnis Dalam Islam
Di susun oleh
Mardiyah
Husna
Sisil Ramadani
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah Swt, atas segala limpahan rahmat, inayah, taufik dan hidayahnya-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul etika bisnis dalam islam ini sebagai tugas mata kuliah Etika Bisnis dalam Islam. Materi ini kami sajikan dengan bahasa yang sederhana dan menggunakan bahasa Indonesia pada umumnya agar dapat dipahami oleh pembaca semua.
Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat, dan dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi para pembaca, serta dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan juga menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca tentang bagaimana pembelajaran tentang Etika Bisnis dalam Islam.
Kami menyadari bahwa makalah ini mungkin terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca yang membangun. Akhir kata kami ucapkan terimakasih.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Begitu pentingnya kegiatan bisnis dalam kehidupan manusia, tidak heran jika islam yang bersumber pada Al-quran dan Sunah memberi tuntunann dalam bidang bisnis. Etika bisnis sangat penting untuk dikemukakan dalam era globalisasi yang seringkali mengabaikan nilai-nilai moral dan etika. Karena itu, islam menekankan agar aktivitas bisnis manusia dimaksudkan tidak semata-mata sebagai alat pemuas keinginan dan kebutuhan hidup saja, tetapi lebih pada upaya pencarian kehidupan berkeseimbangan disertai perilaku positif sesuai etika bisnis dalam islam.
Suatu bisnis akan bernilai apabila dapat memenuhi kebutuhan material dan juga kebutuhan spiritual secara seimbang, tidak mengandung kebatilan, kerusakan dan kedzoliman. Akan tetapi mengandung nilai keesaan, keseimbangan, kehendak bebas, tanggung jawab, kebajikan dan kejujuran.
Konsep konsep etika bisnis syariah saat ini banyak sekali dipraktek kan dalam perbank kan Indonesia terutama oleh perbank kan yang berbasis syariah. Secara nyata kita tau perbedaan bank konvensional dan bank syariah sehingga kita bisa mengambil jalan mana yang seharus nya kita ambil.
1.2. Rumusan Masalah
1. Apa itu pengertian Etika Bisnis ?
2. Bagaimana Etika Bisnis Syariah?
3. Bagaimana Etika dasar Bisnis Islami?
4. Apa saja hal-hal yang mencakup Etika Bisnis dalam Islam?
5. Apa saja aturan Bisnis yang dilarang dalam Islam ?
6. Apa saja faktor-faktor yang mendorong timbulnya masalah Etika Bisnis?
7. Bagaimana cara mempertahankan standar etika?
1.3. Tujuan Penulisan
1. Agar mengetahui apa itu Etika Bisnis dalam Islam.
2. Agar mengetahui Etika Bisnis Syariah.
3. Agar mengetahui Etika dasar Bisnis Islami.
4. Agar mengetahui hal-hal yang mencakup Etika Bisnis dalam Islam.
5. Agar mengetahui aturan Bisnis yang dilarang dalam Islam.
6. Agar mengetahui faktor-faktor yang mendorong timbulnya masalah Etika Bisnis.
7. Agar mengetahui cara mempertahankan standar etika.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Etika Bisnis
Istilah etika dalam syariah disamakan dengan akhlaq, budi pekerti, perangai, tabiat, moral, sopan santun, dan sebagainya. Pengertian akhlak adalah ilmu yang menentukan batas antara baik atau buruk, antara yang terpuji dan tercela, tentang perkataan atau perbuatan manusia lahir dan batin. Jadi sebenarnya perilaku yang etis itu ialah perilaku yang mengikuti perintah Allah Swt. Serta menjauhi larangannya. Etika bisnis dalam syariah sudah banyak dibahas dalam berbagai literature dan sumber utamanya adalah Al-quran dan Sunnah Rasulullah Saw.
Etika bisnis dapat dipahami sebagai aturan main yang tidak mengikat karena bukan hokum, namun perlu diperhatikan dengan baik karena menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang di jalankan. Keberadaan bisnis pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya berhubungan dengan orang-orang maupun badan hokum, namun juga berhubungan dengan pemasok bahan baku, pelanggan, distributor, dan lain-lain (Dalimuntle,2004).
B. Etika Bisnis Syariah
Berikut ini akan diungkapkan nilai-nilai etika syariah yang dapat mendorong bertumbuhnya dan suksesnya bisnis, yaitu :
1. Konsep ihsan
Ihsan adalah usaha individu untuk bersungguh-sungguh dalam bekerja, tanpa kenal menyerah, memiliki dedikasi penuh menuju optimalisasi. Jadi kaum muslimin harus mengerjakan setiap pekerjaannya sebaik mungkin, semaksimal mungkin, seperti misalnya kita beribadah, lakukanlah sebaik mungkin.
2. Itqan
Itqan artinya membuat sesuatu dengan teliti dan teratur. Jadi harus bisa menjaga kualitas produk yang dihasilkan, adanya penelitian dan pengawasan kualitas sehingga hasilnya maksimal.
3. Konsep hemat
Umat muslim harus hemat dengan harta, tapi tidak kikir dan tidak menggunakannya kecuali untuk sesuatu yang benar-benar bermanfaat. Dengan berhemat ini, maka kita dapat menghemat sumber-sumber alam, kita menyimpan dan menabung.
4. Kejujuran dan keadilan
Ini adalah konsep yang membuat ketenangan hati bagi orang yang melaksanakannya. Kejujuran yang ada pada diri seseorang membuat orang lain senang berteman dan berhubungan dengannya. Dalam bisnis, pemupukan relasi sangan mutlak diperlukan, sebab relasi ini akan membantu kemajuan bisnis dalam jangka panjang. Sedangkan keadilan perlu di terapkan, misalnya terhadap pegawai, ada aturan yang jelas dalam pemberian upah dengan prinsip keadilan itu, tidak membeda-bedakan manusia yang satu dengan yang lainnya.
5. Kerja keras
Rasulullah Saw sangat terkenal dengan pelaksanaannya konsep ini. Kita mengetahui bagaimana Rasulullah Saw masa kecilnya yang telah mulai bekerja keras menggembalakan domba orang-orang makkah. Dan beliau menerima upah dari gembalaan itu. Yang dicontohkan Rasulullah Saw dalam menyuruh umatnya kerja keras, jangan hanya berpangku tangan dan minta belas kasihan orang lain.
Jika demikianlah beberapa konsep etika bisnis syariah yang jika kita mampu melaksanakannya secara istiqamah, maka insyaallah kemajuan dalam bisnis dapat dicapai dengan lebih optimal.
C. Etika dasar Bisnis Islami
Etika dasar bisnis islami dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Niat Ikhlas Mengharap Ridha Allah SWT
2. Profesional
3. Jujur & Amanah
4. Mengedepankan Etika Sebagai Seorang Muslim
5. Tidak Melanggar Prinsip Syariah
6. Ukhuwah Islamiyah
7. Menjual barang yang halal
8. Menjual barang yang bermutu baik
9. Jangan menyembunyikan kecacatan suatu barang
10. Jangan bermain sumpah
11. Longgar dan bermurah hati
12. Jangan menyaingi kawan
13. Larangan Riba
14. Kerja keras
Terdapat langkah memulai bisnis berikut ini adalah penjelasannya:
1. Niat Ikhlas Mengharap Ridha Allah SWT
Rasulullah SAW bersabda:"Bahwasanya segala amal perbuatan manusia itu ter-gantung dari niatnya. Dan bahwasanya bagi setiap orang (akan mendapatkan) dari apa yang telah diniatkannya. Barang siapa yang hijrahnya mengharapkan dunia, atau karena wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya itu hanya akan mendapatkan apa yang telah diniat kannya." (HR Bukhari)
2. Profesional
Rasulullah SAW bersabda"Dari Aisyah ra, Rasulullah SAW bersabda, Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang apabila dia beramal, dia menyempurnakan amalnya." (HR. Thabrani)
3. Jujur & Amanah
Rasulullah SAW bersabda: "Dari Abu Sa'id Al-Khudri ra beliau berkata bahwa Rasul Allah SAW. Bersabda, "Pebisnis yang jujur lagi dipercaya (amanah) akan bersama para nabi, shiddiqin dan syuhada." (HR. Turmudzi)
4. Mengedepankan Etika Seorang Muslim
Rasulullah SAW bersabda: "Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda, Orang beriman yang paling sempurna keimanannya adalah yang paling baik akhlaknya. Dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik akhlaknya terhadap istri-istrinya." (HR. Turmudzi).
5. Tidak Melanggar Prinsip Syariah
Allah SWT berfirman "Hai orang-orang yang beriman, ta'atlah kepada Allah dan ta'atlah kepada rasul dan janganlah kamu merusakkan (pahala) amal-amal mu."
6. Ukhuwah Islamiyah
Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya diantara hamba-hamba Allah ada sekelompok manusia yang mereka itu bukan para nabi dan bukan pula orang-orang yang mati syahid, namun posisi mereka pada hari kiamat membuat nabi dan syuhada' menjadi iri. Sahabat bertanya, 'beritahukan kepada kami, siapa mereka itu? Rasulullah menjawab, 'mereka adalah satu kaum yang saling mencintai karena Allah meskipun di antara mereka tidak ada hubungan kekerabatan dan tidak pula ada motivasi duniawi. Demi Allah wajah mereka bercahaya dan mereka berada di atas cahaya. Mereka tidak takut tatkala manusia takut, dan mereka tidak bersedih hati." (HR. Abu Daud).
7. Menjual barang yang halal.
Dalam salah satu hadits Nabi SAW., menyatakan bahwa Allah mengharamkan suatu barang maka haram pula harganya (diperjualbelikan).
8. Menjual barang yang bermutu baik. Dalam berbagai hadits Rasulullah Saw melarang menjual buah-buahan hingga jelas baiknya.
9. Jangan menyembunyikan kecacatan suatu barang. Salah satu sumber hilangnya keberkahan jual beli, yaitu jika seseorang menjual barang cacat yang kecacatannya disembunyikan. Menurut riwayat Bukhari, Ibnu Umar memberitakan bahwa seseorang lelaki menceritakan kepada Rasulullah SAW bahwa ia tertipu dalam jual beli. Sabda Rasul: “Apabila engkau berjual beli, katakanlah, ‘tidak ada tipuan’”.
10. Jangan main sumpah. Ada kebiasaan pedagang untuk meyakinkan pembelinya dengan jalan main sumpah agar dagangannya laris. Dalam hal ini Rasulullah SAW memperingatkan, “Sumpah itu melariskan dagangan, tetapi menghapuskan keberkahan”. (H.R. Bukhari).
11. Longgar dan bermurah hati. Sabda Rasullah SAW., “Allah mengasihi orang yang bermurah hati pada waktu menjual, pada waktu membeli, dan pada waktu menagih utang”. (H.R. Bukhari). Kemudian, dalam hadis lain Abu Hurairah memberitakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Ada seorang pedagang yang mempiutangi orang banyak. Apabila dilihatnya orang yang ditagih itu dalam kesempitan, dia perintahkan kepada pembantu-pembantu nya. ‘Berilah kelonggaran kepadanya, mudah-mudahan Allah memberikan kelapangan kepada kita’. Maka Allah pun memberikan kelapangan kepadanya”. (H.R. Bukhari).
12. Jangan menyaingi kawan. Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kamu menjual dengan menyaingi dagangan saudaranya”.
13. Mencatat utang-piutang. Dalam dunia bisnis lazim terjadi pinjam meminjam. Dalam hubungan ini al-Qur’an mengajarkan pencatatan piutang. Gunanya adalah untuk mengingatkan salah satu pihak yang mungkin pada suatu waktu lupa atau khilaf. (Q.S. Al-Baqarah, 2: 282).
14. Larangan riba sebagaimana Allah SWT berfirman: َ
“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa”. (Q.S. Al-Baqarah, 2: 276) 10. Anjuran berzakat, yakni menghitung dan mengeluarkan zakat barang dagangan setiap tahun sebanyak 2,5% sebagai salah satu cara untuk membersihkan harta yang diperoleh dari hasil usaha.
D. Hal-Hal yang mencakup Etika Bisnis dalam Islam
Etika bisnis Islami harus mencakup:
1. Kesatuan (Unity). Adalah kesatuan sebagaimana terefleksikan dalam konsep tauhid yang memadukan keseluruhan aspek-aspek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial menjadi keseluruhan yang homogen, serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh. Dari konsep ini maka Islam menawarkan keterpaduan agama, ekonomi, dan sosial demi membentuk kesatuan. Atas dasar pandangan ini pula maka etika dan bisnis menjadi terpadu, vertikal maupun horisontal, membentuk suatu persamaan yang sangat penting dalam sistem Islam.
2. Keseimbangan (Equilibrium). Dalam beraktivitas di dunia kerja dan bisnis, Islam mengharuskan untuk berbuat adil, tak terkecuali pada pihak yang tidak disukai. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surat Al-Maidah: 8 yang artinya: “Hai orang-orang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah SWT, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-sekali kebencianmu terhadap suatu kaum men-dorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah karena adil lebih dekat dengan takwa”.
3. Kehendak Bebas (Free Will). Kebebasan merupakan bagian penting dalam nilai etika bisnis Islam, tetapi kebebasan itu tidak merugikan kepentingan kolektif. Kepentingan individu dibuka lebar. Tidak adanya batasan pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala potensi yang dimilikinya. Kecenderungan manusia untuk terus-menerus memenuhi kebutuhan pribadinya yang tak terbatas dikendalikan dengan adanya kewajiban setiap individu terhadap masyarakatnya melalui zakat, infak, dan sedekah.
4. Tanggungjawab (Responsibility). Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil dilakukan oleh manusia karena tidak menuntut adanya pertanggungjawaban dan akuntabilitas untuk memenuhi tuntunan keadilan dan kesatuan, manusia perlu mempertanggungjawabkan tindakannya. Secara logis prinsip ini berhubungan erat dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan mengenai apa yang bebas dilakukan oleh manusia dengan bertanggungjawab atas semua yang dilakukannya.
5. Kebenaran: kebajikan dan kejujuran. Kebenaran dalam konteks ini selain mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan, mengandung pula dua unsur yaitu kebajikan dan kejujuran. Dalam konteks bisnis kebenaran dimaksudkan sebagai niat, sikap dan perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi) proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya meraih atau menetapkan keuntungan. Dengan prinsip kebenaran ini maka etika bisnis Islami Islam sangat menjaga dan berlaku preventif terhadap kemungkinan adanya kerugian salah satu pihak yang melakukan transaksi, kerja sama atau perjanjian dalam bisnis.
E. Aturan Bisnis yang dilarang dalam Islam
Dalam Islam ada bisnis-bisnis yang dilarang dikerjakan Karena lebih besar kerugiannya dari pada manfaatnya ini seperti bisnis rumah bordil atau pelacur, minuman keras atau khamar, kasino atau judi, beternak/menjual babi atau binatang yang diharamkan oleh islam lainnya, pembuatan/penjualan patung. Mengenai bisnis pelacur Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedangkan mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi” (QS an-Nur:33).
Adapun mengenai bahaya berbisnis minuman keras atau khamar dan juga judi Allah SWT berfirman, “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanah, pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar darii manfaatnya..” (QS al-Baqarah: 219).
Mengenai larangan membuat dan menjual patung dalam riwayat yang dikisahkan oleh Said bin Abil Hasan menjelaskan bahwa “ Ketika saya bersama Ibnu Abbas, datang seseorang dan berkata, “Ya Ibnu Abbas saya lelaki yang hidup dari kerajinan tangan saya. Saya seorang pelukis lukisan-lukisan ini. Ibnu Abbas berkata, ‘saya tidak berkata kecuali apa yang saya dengar dari Nabi. Saya mendengar beliau bersabda, ‘Barang siapa yang menggambar sebuah benda, Allah akan mengazabnya sampai ia bisa meniupkan nyawa kepada yang digambarnya itu, sedangkan tidak seorangpun dari kita yang bisa melakukannya. ‘Maka lelaki itu marah merasa kesal, lalu Ibnu Abbas berkata, ‘Celakalah kamu! Mengapa kamu menafikan akibat dari apa yang kamu kerjakan. Maka gambarlah pohon ini atau apa saja yang tidak ada nyawanya.” (HR Muttafaq’alaih;Lu’lu wal-Marjan 1369).
Islam juga tidak menyukai umatnya melakukan riba, bagi seorang muslim melakuan riba adalah haram hukumnya. Allah SWT dalam ALquran berfirman “Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan(meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasulnya akan memerangi kamu. Dan jika kamu bertobat, (dari pengambilan riba) maka bagimu pokok hartamu: kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya” (QS al-Baqarah 278-279).
F. Faktor-faktor yang mendorong timbulnya Masalah Etika Bisnis
Berbagai permasalahan etika di perusahaan dapat muncul dalam berbagai bentuk . Munculnya permasalahan etika di perusahaan merupakan suatu langkah penting untuk meminimalisasi pengaruh masalah etika bisnis terhadap kinerja perusahaan.
Ada empat faktor yang umumnya menjadi penyeban timbulnya masalah etika bisnis di perusahaan, yaitu :
a. Mengejar keuntungan dan kepentingan pribadi
Ambisi mengejar keubtungan untuk diri sendiri, bahkan sikap serakah, dapat mengakibatkan masalah etika. Perusahaan kadang-kadang mempekerjakan pekerja yang memiliki niali-nilai pribadi tidak layak. Para pekerja ini akan menempatkan keprntingannya untuk memperoleh kekayaan melebihi kepentingan lainnya meskipun didalam melakukan akumulasi kekayaan tersebut ia merugikan pekerja lainnya, perusahaan dan masyarakat.
b. Tekanan persaingan terhadap laba perusahaan
Ketika perusahaan berada dalam situasu persaingan yang sangat keras, perusahaan sering kali terlibat dalam berbagai aktivitas bisnis yang tidak etis untuk melindungi tingkat profitabilitas mereka. Berbagai perusahaan makanan dan minuman di Indonesia ditengarai menggunakan bahan pewarna makanan dan minuman yang tidak aman untuk dikonsumsi manusia tetapi harganya murah, agar mereka dapat menekan biaya produksi dan mendapatkan harga jual produk yang rendah. Bahkan industry.
c. Pertentangan antara tujuan perusahaan dengan nilai-nilai perorangan
Masalah etika dapat pula muncul pada saat perusahaan hendak mencapai tujuan-tujuan tertentu atau menggunakan metode-metode baru yang tidak dapat diterima oleh para pekerjanya. Sebagai contoh kegiatan restruktursasi perusahan dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja perusaahan dapat menimbulkan penurunan moral karyawan yang sangat hebat.
G. Cara Mempertahankan standar Etika
a. Ciptakan Kepercayaan Perusahaan. Kepercayaan perusahaan dalam menetapkan nilai-nilai perusahaan yang berdasar tanggung jawab etika bagi stake holders.
b. Kembangkan kode etik. Kode etik merupakan suatu cacatan standar tingkah laku dan prinsip-prinsip etika yang diharapkan perusahaan dan karyawan.
c. Jalankan kode etik secara adil dan konsisten. Manajer harus mengambil tindakan apabila mereka melanggar etika. Bila karyawan mengetahui, bahwa yang melanggar etika tidak dihukum, maka kode etik menjadi tidak berarti.
d. Lindungi hak perororangan.
1) Komitmen etika, yaitu tekad seseorang untuk bertindak secara etis dan melakukan sesuatu yang benar.
2) Kesadaran etika, Yaitu kemampuan untuk merasakan implikasi etika dari suatu situasi.
3) Kemampuan kompentensi, yaitu kemampuan untuk menggunakan suara pikiran moral dan mengembangkan strategi pemecahan masalah secara praktis.
e. Pertahankan standar yang tinggi tentang tingkah laku, jangan hanya aturan.
f. Hindari contoh etika yang tercela setiap saat.
g. Ciptakan budaya yang menekankan komunikasi dua arah, komunikasi dua arah sangat penting, yaitu untuk menginformasikan barang dan jasa yang kita hasilkan dan untuk menerima aspirasi untuk perbaikan perusahaan.
h. Libatkan karyawan dalam mempertahankan standar etika. Para karyawan diberi kesempatan untuk memberikan umpan balik tentang bagaimana standar etika dipertahankan.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Istilah etika dalam syariah disamakan dengan akhlaq, budi pekerti, perangai, tabiat, moral, sopan santun, dan sebagainya.
Etika dasar bisnis islami dapat diuraikan sebagai berikut :
- Niat Ikhlas Mengharap Ridha Allah SWT
- Profesional, Jujur & Amanah
- Mengedepankan Etika Sebagai Seorang Muslim
- Tidak Melanggar Prinsip Syariah
- Ukhuwah Islamiyah
- Menjual barang yang halal
- Menjual barang yang bermutu baik
- Jangan menyembunyikan kecacatan suatu barang
- Jangan bermain sumpah
- Longgar dan bermurah hati
- Jangan menyaingi kawan
- Larangan Riba dan Kerja keras
B. Saran
Menurut kami di era globlalisasi ini bangsa Indonesia perlu melakukan perbaikan moral serta etika dalam melakukan bisnis atau usaha, karena masih banyak diantara pelaku bisnis yang masih melakukan kecurangan dalam berwirausaha.Berdasarkan materi diatas mengenai etika bisnis dalam islam, perusahaan ataupun instansi maupun seseorang pelaku bisnis harus menjalankan kode etik yang telah ada. Tidak melanggar adat kebudayaan serta tidak juga melanggar yang telah di atur dalam Al-quran dan Hadist
DAFTAR PUSTAKA
Alma Buchari. Priansa Donni Juni.2001.Manajemen Bisnis Syaria.Bandung: Alfabeta.
Aziz Abdul.2013. Etika Bisnis Perspektif Islam.Bandung: Alfabeta.
Fahmi Irham.2015.Etika Bisnis.Bandung: Alfabeta.
Solihin Ismail.2014.Pengantar Bisnis.Jakarta: Penerbit Erlangga.
Fauzia Yunia Ika.2013.Etika Bisnis dalam Islam.Jakarta: PT Fajar Interpratama Mandiri.
Terimakasih telah membaca Makalah Etika Bisnis Dalam Islam semoga makalah ini bermanfaat bagi anda