Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Makalah Filosofi Dan Makna Adat Budaya Jambi

Makalah Filosofi Dan Makna Adat Budaya Jambi kami buat dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah islam peradaban melayudi pada fakultas FEBI. Semoga ini bisa menjadi bahan belajar bagi anda

 
KATA PENGANTAR

Puji  syukur  kami panjatkan kehadirat tuhan yang maha Esa, yang telah memberikan rahmat dan karunianya, Sehingga kami dapat menyelesaikan penulisan makalah yang berjudul “FILOSOFI DAN MAKNA ADAT BUDAYA JAMBI”.

Penyusunan  makalah  ini di dasarkan pada tugas yang diberikan oleh dosen pengampu dengan referensi yang di gunakan dalam sumber buku dan  internet. Makalah ini juga dimaksudkan untuk membantu pembaca memperluas dan mempermudah pemahaman tentang apa itu penjelasan dari teori filosofi dan makna adat budaya jambi.Semoga  makalah yang telah kami buat ini bisa bermanfaat bagi pembaca.

Dan kami sebagai penulis pun menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini, Terimakasih.

 

BAB 1

PENDAHULUAN

 

1.1 Latar Belakang

Negara kita Indonesia adalah salah satu negara kepulauan yang memiliki banyak wilayah yang terbentang di sekitarnya. Ini menyebabkan keanekaragaman suku, adat istiadat dan kebudayaan dari setiap suku di setiap wilayahnya. Hal ini sungguh sangat menakjubkan karena biarpun Indonesia memiliki banyak wilayah, yang berbeda suku bangsanya, tetapi kita semua dapat hidup rukun satu sama lainnya.

Namun, sungguh sangat disayangkan apabila para generasi penerus bangsa tidak mengetahui tentang kebudayaan dari setiap suku yang ada. Kebanyakan dari mereka hanya mengetahui dan cukup mengerti tentang kebudayaan dari salah satu suku yang ada di Indonesia, itu juga karena pembahasan yang sering dibahas selalu mengambil contoh dari suku yang itu-itu saja. 

Sejak ratusan tahun lalu provinsi jambi dihuni oleh etnis melayu, seperti suku Kerinci, Suku Batin, suku Bangsa Dua Belas, suku Penghulu, dan suku Anak dalam. Namun juga ada etnis pendatang. Perjalanan sejarah yang dialami etnis melayu telah melatar belakangi budaya melayu di Jambi.

Baca Juga: Makalah filosofi dan makna adat budaya jambi

Setiap kebudayaan itu bersifat dinamis akan perubahan  bahkan mungkin hilang sama sekali. Penyebabnya adalah perkembangan kebudayaan, pengaruh budaya luar, kurangnya kesadaran masyarakat, dan lemahnya jiwa kebudayaan para remaja sebagai generasi penerus nilai-nilai kebudayaan bahkan itu mungkin dan telah terjadi di provinsi jambi.

Pada penulisan makalah ini kami akan membahas tentang filosofi dan makna adat budaya jambi yang dibatasi pada unsur budaya, mata pencaharian, kerajinan dan seni masyarakat melayu Jambi. Semoga makalah ini dapat memberikan gambaran tentang kebudayaan melayu Jambi.

 

1.2 Rumusan Masalah

Adapun perumusan yang di bahas dalam  makalah ini adalah:

  1. Pengertian filosofi dan makna adat budaya jambi
  2. Tujuan adanya adat budaya jambi    
  3. Pembagian adat budaya jambi      
  4. Hukum adat       

 

1.3  Tujuan Penulisan

1. Untuk Mengetahui apa itu filosofi.

2. Untuk Mengetahui tentang filosofi dan makna adat budaya jambi

3. Untuk Memenuhi tugas makalah untuk mata kuliah islam peradaban melayu

 

 

BAB II

PEMBAHASAN


2.1 Pengertian Filosofi

Pengertian Filosofi adalah disiplin ilmu yang berfokus pada pencarian dasar-dasar serta penjelasan yang nyata. Sedangkan pengertian filosofi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah pengetahuan dan penyelidikan dengan menggunakan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab adanya sesuatu, asal adanya sesuatu, dan hukumnya. 

Jadi definisi filosofi adalah bidang ilmu yang mencari hakikat kebenaran mengenai segala hal.

Filosopi serah terimo ulur hantar ada 

Memenuhi ketentuan adat, ninek mamak pihak ke bujang berkewajib untuk mengisi adat dan mengantarkanyo kepihak gadis, sebagai mno di tegaskan dalam adat berbunyi “ titian batanggo batu lantak nan idak goyah, cermin nan indak takabur, jalan berambah yang di tempuh, baju jahit yang di pakai, lah lapuk dek dipakai, lah kumal den disah, seperti seloko adat.

Cincang pelupuh kulit baru

Ramo-ramo dirumah tinggal

Lusuh-lusuh diperbarui 

Adat lamo jangan di tinggal

Sebelum pengisian dan pengantar adat, ninek mamak kedua belah pihak bermusyawarah untuk membicarakan adat yang di isi, lembaga yang hendak di tuang”pada hari pengantar adat. Hari aqat nikah dan hari peresmian perkawinan. Ukuran taat tidaknyu seseorang akan adat. Bukan di tentukan oleh pasar kecilnyu diantaranyu, tapi di temukan oleh kepatuhan nyu memenuhi dan melaksanakan ketentuan adat. Dalam seloko adat digambarkan, yang berbunyi”pandang aek pandang tubo, pandang tubo ikan kan mati, kecik pinang kecik upihnyu, gedang kayu gedang pulo lah dahannyu’.

Sedangkan perlengkapan kamar seperti alat kasur kelanbu dan sebagainyu tidak termasuk adat, pemenuhan alat perlengkapan ini merupakan kewajiban suami terhadap istrinya

Tepat pada waktunyo baik ketiko elok yang telah ditentukan besamo oleh ninek mamak keduo belah pihak, ninek mamak sebelah kebujang beserto rombongan keberangkatan membao barang-barang hantaran untuk mengisi adat menuangkan lembago kerumah sigadis bahan antar yang di sebut adalah.

a. Hantaran adat pihak laki-laki 

Hantaran adat di musawarahkan atau di bicarakan dalam pertemuan ninek mamak atau temu adat (antar pihak laki-laki dengan pihak perempuan) 

Sarat hantaran antara lain 

  1. 3,5 tail mas 
  2. Brdil selaras ( kecik kawan mencari, gedang kawan menjemput)
  3. Ayam tujuh ekor (anak lang nan tujuh)
  4. Tombak sebatang (titian jalan kejenang, tanggo jalan ke rajo) 
  5. Tambang emas
  6. Pakai pesalin wanita serba dua 
  7. Kerbau seekor, beras seratus, kelapo seratus talo,
  8.  Sirih bergagang 
  9. Pinang bertandan 

Hantaran adat di atas tersebut di sesuaikan tingkatan kemampuan keluarga pihak sibujang atau disesuaikan dengan kesekapatan kedua belah pihak. 

Adapun hantaran minimal adat jambi adalah sebagai berikut : 

1. Lek balik ketenganai hantarannyu adalah ayam sekok, beras segantang, kelapo setali dan lemak semanisnyu

2. Lek balik keninek mamak hantaranyo, kambing sekok beras 20 gantang, kelapo 20 tali dan lemak semanisnyu

3. Lek balik kekambung hantaranyu kerbau sekok, beras 100 gantang, kelapo 100 tali lemak semanisnyu. 


b. Lembago di tuang l

Lembago di tuang dalam kato adat, seperti rumah nangedang lapik nancabik, tungku cekah dan pecah belah.

Disamping adat dan lembago di sebut di atas, masih ada hantaran yang lainyu yaitu: 

Uang tunai untuk macam-macam biaya 

Alat-alat tidur, mas kawin jika langsung akat nikah pihak pelangkah jika melangkahi atau mendahului kakak-kakak sigadis yang belum kawin. 

Penyerahan dan penerimaan hantar adat dipimpin oleh ninek mamak masing-masing pihak dandisaksikan beberapa orang lainya pada hari penyerahan rabio, hari itu pengantin batino di tombang dalam pengertian begantang nak samo penuh, babilang nak samo genap, hal itu berlaku sebagai : 

1. Anak rajo 

2. Orang kayo 

3. Orang yang berkemauan, bak pepatah adat 

 

 2.2 Makna Adat Budaya Jambi 

Pengertian adat menurut istilah adalah suatu aturan yang dibuat manusia yang berasal dari kebiasan-kebiasan yang dipandang baik untuk mengatur cara hidup, berpikir, berbuat dan bertindak dalam kehidupan bermasyarakat.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa adat mempunyai norma-norma, nilai-nilai dan ketentuan-ketentuan yang lahir dari masyarakat dipakai oleh masyarakat dan ditaati pula oleh masyarakat, dengan sendiri adat itu menjadi pedoman dalam pergaulan sehari-hari

Untuk mengetahui perkembangan hukum adat di daerah jambi perlu diketahui latar belakang Sejarah Daerah Jambi itu sendiri.

Latar belakang sejarah Daerah Jambi 

Jambi merupakan Kerajaan Melayu Kuno yang berdiri sekitar abad ke 4, 5 dan 6 M. kerajaan melayu tersebut meluaskan kekuasaannya hampir kepulauan nusantara. Pada abad ke 8, 9, dan 11, kerajaan melayu bertambah besar yang mempunyai ciri dan bukti perkembangan itu adalah contohnya candi di muaro jambi. 

Pada saat itu agama yang dianut oleh penduduk kerajaan melayu adalah agama budha dan hindu, dan pada abad ke-13 di kepulauan nusantara ini didatangi oleh musafir-musafir atau pedagang-pedagang dari asia kecil untuk membeli rempah-rempah ke Indonesia salah satunya ialah jambi yang pada saat itu jambi dikenal dengan perdagangan merica. Dengan datangnya musafir-musafir tersebut diantaranya ada yang memeluk agama islam, maka tentang perkembangan adat istiadat pada waktu itu sangat dipengaruhi oleh ajaran yang dibawa agama islam tersebut.daerah jambi yang pusat kerajaannya kemungkinan berada di tembesi pindah ke muara jambi, kemudian pindah ke tanjung jabung. 

 

2.3  Tujuan Adat 

Tujuan adat adalah menciptakan masyarakat yang damai, tentram dan patuh, member perlindungan kepada masyarakat dari segala godaan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, termasuk masalah-masalah yang menghebohkan masyarakat dewasa ini seperti narkoba, miras, kenakalan remaja dan lain sebagainya.

2.4  Pembagian Adat

Secara garis besar adat dibagi atas 3 (tiga) bagian antara lain :

a) Adat secara umum

Adat secara umum ini mempunyai tujuan untuk membina peradaban masyarakat secara umum. Adat umum ini membina, menyusun, membentuk semua peradaban dalam :

Hidup bermasyarakat

Hidup berumah tangga

Hidup berkarang berkampung

Hidup bernegara

 

b) Adat Perdata 

Adat perdata ini biasa disebut dengan sebutan silang seketo atau disebut juga perselisihan dalam masyarakat. Adat perdata ini takluk kepada undang-undang Hak Kullah atau disebut juga Kuasa Pemerintah, dan tunduk kepada undang-undang hak milik yaitu tentang harta benda sesuai dengan seloko adat “Hak bermilik, Harta berempunyo” tentunya ada bukti-bukti konkrit, baik dari segi historis atau dari bukti lainnya yang sah.

 

c) Adat pidana

Adat pidana adalah suatu perbuatan melakukan kejahatan dan pelanggaran (berbuat salah), adat pidana ini takluk kepada :

Undang-undang Hukum Adat/Hukum Adat 20

Hukum Islam/undang-undang syarak

Undang-undang pemerintah


2.5 Istilah istilah dalam adat budaya jambi

Pada dasarnya istilah yang kita pakai dalam sebutan adat itu ada empat macam antara lain :

1. Adat yang teradat

Pengertian adat yang teradat adalah suatu kebiasan yang tidak dapat dihindari atau ditinggalkan, sebab telah lapuk dek dipakai, telah usang dek disesah, seperti contoh aturan-aturan yang dibuat oleh pemimpin yang lalu, tetapi masih kita pakai sekarang ini walaupun sudah beberapa kali diganti pemimpin.

2. Adat yang diadatkan 

Adat yang diadatkan adalah suatu kebiasan yang berjalan menurut masanya, kemudian kebiasaan itu diteliti oleh cerdik pandai alim ulama, mana yang cocok atau baik dipakai. Untuk memakai yang baik tadi sudah dimufakati oleh nenek mamak,alim ulama,cerdik pandai,serta pemimpin kampung, kemudian dituruti dan diadatkanlah kebiasaan yang baik tersebut, sebagai contoh, sebelum islam masuk ke daerah Jambi,seluruh binatang itu halal,setelah islam masuk diteliti,ada yang halal ada pula yang haram,yang halal itu disahkan pula bahwa binatang tersebut boleh dimakan yang boleh dimakan ini yang dikatakan adat yang diadatkan.

 

3 Adat Istiadat

Menurut R.H Ahmad Syatif Dewan Lembaga Adat Sumatera Tengah istilah asal katanya terdiri dari dua suku kata yaitu berasal dari kata setia dan kedua dari kata suku kata adat yang dijadikan satu kalimat dengan istilah Istiadat.secara harfiah diartikan suatu kebiasaan yang telah dipakai dari nenek moyang kita dahulu dan kita setia pula memakai sampai sekarang. 

 

4  Adat yang sebenar adat 

Adat yang mempedomani Al-Quran dan Hadist nabi, yang disebut dengan hukum syarak.Sebagai contoh kalau hukum syarak mengatakan bahwa babi itu adalah haram, maka babi itu haram selama-lamanya, walaupun beribu-ribu orang mengatakan bahwa babi itu tidak haram,namun hukum syarak tetap haram.

 

2.8  Hukum Adat

Hukum adat adalah hukum yang tidak tertulis tidak diundang-undangkan oleh penguasa tetapi ia hidup dan berkembang dalam masyarakat sebagai keyakinan yang ditimbulkan oleh masyarakat dan dipakai oleh masyarakat dan dipatuhi oleh masyarakat untuk dijadikan nilai hukum yang berlaku.

Menurut hukum adat untuk menentukan salah atau benarnya sesuatu perbuatan itu diteliti (disimak) dari ungkapan dalam pepatah dan petitih serta seloko adat yang ada kaitannya dengan perbuatan (kejadian) seperti tersebut dalam ungkapan:

1. Tepijak dibenang arang hitam tapak kaki, tersuruk digunung kapur putih tengkut(kuduk).

2. Tepekik tepingkau, tekejar telelah,tetando tebeliti.

3. Tetukik pijak lalu naik, terseloso (tegelansa) pijak lalu turun.

Ungkapan-ungkapan demikian menjadi pedoman dalam hukum ada yang bersendikan syarak, syarak bersendikan kitabullah. Hukum syarak adalah hukum yang bersumber dari Al-Quran dan hadist sedangkan hukum adat adalah berdasarkan pepatah petitih serta selako-selako sebagaimana tersebut diatas. Oleh karena itu hukum adat tersebut, disebut hukum asli dan hukum perdamaian yang adil dan patut.

 

BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Sejak ratusan tahun lalu provinsi Jambi dihuni oleh etnis melayu ,seperti suku kerinci,Suku Batin , suku Bangsa Dua Belas,suku Penghulu,dan suku Anak dalam .Namun juga ada  etnis pendatang. Perjalanan sejarah yang dialami etnis melayu telah melatar belakangi budaya melayu Jambi.Latar belakang sejarah daerah Jambi merupakan Kerajaan Melayu kuno yang berdiri sekitar abad ke 4,5 dan 6 M. Kerajaan melayu tersebut meluaaskan kekuasaannya hamper kepulauan nusantara. Pada abad ke 8,9,dan 11 ,kerajaan melayu bertambah besar yang mempunyai ciri dan bukti perkembangan itu adalah contoh candi di Muraro Jambi 

 

3.2 Saran

Adapun saran yang dapat pemakalah berikan adalah kita sebagai masyarakat Jambi tahu bagaimana cara untuk melestarikan atau memperkenalkan budaya Jambi itu sendiri, bahwa banyaknya budaya budaya melayu Jambi yang dapat dilestarikan ke dunia afar budaya melayu Jambi dapat dikenal masyarakat luar.

Tentu masih banyak terdapat kekurangan dalam pembuatan makalah ini.Untuk iu kami merasa perlunya kritik dan saran yang membangun untuk koreksi makalah ini karena terdapat suatu kesalahan.

 

DAFTAR PUSTAKA


Buku panduan pembelajaran adat-adat budaya jambi dari rumpun depati setio .

Buku panduan prosesi upacara perkawinan adat melayu jambi tanah pilih pusako bertuah kota jambi .

Dari buku IKHTISAR ADAT MELAYU KOTA JAMBI.

 

Terimakasih telah membaca Makalah Filosofi Dan Makna Adat Budaya Jambi, semoga makalah tentang adat budaya jambi ini bermanfaat bagi anda.